IFRS, Go Public, dan Globalisasi: Tantangan dan Peluang PTPN X (Persero)

Oleh: Catur Sugiarto
sumber gambar: merdeka.com
Agrikultur merupakan bagian penting dalam kegiatan perekonomian negara Indonesia. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2011 menunjukan bahwa sektor ini menyumbang 13% perekonomian dan mampu menyerap 38% tenaga kerja di Indonesia. Bahkan investasi pada sektor agrikultur tidak hanya menyediakan lapangan kerja, tetapi juga untuk menjaga ketahanan pangan (BKPM; 2010). 

Seperti banyak diketahui, BUMN merupakan pemain besar dalam ranah agrikultur Indonesia, terutama pada usaha perkebunan dan hasil olahannya. Dominasi tersebut diperoleh BUMN melalui kegiatan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Contoh dominasi BUMN bisa kita lihat di sektor industri gula. Bersama dengan perusahan swasta PT Sugar companies, PTPN X dan PT RNI menjadi tiga besar perusahaan dalam industri gula nasional (www.datacon.co.id, Mei 2010). Adapun status BUMN gula terbesar masih dipegang oleh PTPN X (Kompas, 8 Desember 2012)

Industri gula masih menjadi industri prospektif di Indonesia. Selain sebagai makanan pokok, gula juga digunakan untuk pemanis makanan dan minuman olahan. Gula akan semakin dibutuhkan mengingat semakin bertambahnya jumlah penduduk indonesia. Tingkat konsumsi masyarakat Indonesia yang cukup tinggi dan bertambahnya kelas menengah akan menaikkan jumlah konsumsi di Indonesia, termasuk konsumsi gula.

Agar dapat terus mengembangkan sayap bisnis, diperlukan adanya investasi yang dapat mendorong daya produksi perusahaan. Investasi tersebut dapat diperoleh melalui penyisihan atas bagian laba perusahaan maupun tambahan dana dari investor. Jika memilih tambahan dana dari investor maka perusahaan harus melaporkan kinerjanya dalam suatu laporan keuangan yang comparable dengan perusahaan lain.

Laporan keuangan merupakan bagian yang amat penting bagi suatu perusahaan. Laporan tersebut menyajikan berbagai informasi mengenai kondisi perusahaan pada saat tanggal pelaporan, seperti: jumlah harta, hutang, modal pemilik, hasil kinerja dan arus kas perusahaan selama satu periode, serta potensi kerugian di masa depan. Informasi tersebut akan digunakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mengambil keputusan. Contoh para pemangku kepentingan adalah investor, pemerintah sebagai regulator, kreditur, dan supplier.

Agar dapat diperbandingkan, laporan keuangan harus dibuat sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Akan menjadi perhatian khusus bahwa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia merupakan standar akuntansi yang sifatnya mendunia. Bersama negara anggota G20 lainnya, Indonesia sepakat untuk berupaya mengimplementasikan seperangkat standar akuntansi berkualitas tinggi dan dapat diterapkan secara gobal. Dewasa ini, standar akuntansi yang banyak dipakai oleh dunia internasional adalah International Financial Reporting Standards (IFRS). Sampai dengan tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah melakukan konvergensi ke IFRS. Akan tetapi, belum semua standar internasional tersebut diadopsi ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Indonesia. Sebelum mengadopsi IFRS, Indonesia mengimplementasikan United States General Accepted Accounting Principle (US GAAP) dalam standar akuntansinya.

Sebuah perbedaan mendasar antara US GAAP dan IFRS terdapat dalam metode pengukuran nilai aset. US GAAP menggunakan metode biaya dalam pengukuran aset, sedangkan IFRS menggunakan metode nilai wajar. Misalnya untuk aset berupa tanah yang dibeli 10 tahun lalu, US GAAP akan melaporkan nilai tanah tersebut sebesar harga perolehannya, sedangkan IFRS akan  melaporkan nilai tanah tersebut sebesar nilai wajar saat tanggal pelaporan. Metode nilai wajar menjadikan laporan keuangan yang berstandar IFRS lebih relevan dalam mewakili kondisi perusahaan pada saat tanggal pelaporan.

Membuat laporan keuangan sesuai IFRS adalah tantangan tersendiri bagi perusahaan perkebunan, termasuk PTPN X. Eksklusivitas perusahaan perkebunan terletak pada kepemilikan harta berupa aset biologi (makhluk hidup), misalnya tanaman tebu pada PTPN X. Aset biologi memiliki perbedaan karakteristik mendasar dengan barang setengah jadi dalam proses manufaktur. Hal ini dikarenakan aset biologi  mengalami proses pertumbuhan (accretion) sedangkan barang setengah jadi tidak. Perbedaan diantara keduanya akan semakin jelas jika kita menganalogikan proses pertumbuhan aset biologi sebagai proses produksi. Sekumpulan tanaman tebu yang memiliki kualitas awal tanam yang sama dan memperoleh perlakuan yang sama belum tentu menghasilkan kadar rendemen yang sama. Akan tetapi, barang dalam proses dengan input dan proses yang sama akan menghasilkan output yang sama karena barang tersebut merupakan benda mati yang tidak memiliki daya tumbuh (accretion).

IFRS mengatur penggunaan nilai wajar pada pengukuran aset biologi melalui International Accounting Standard (IAS) 41. Standar tersebut mengharuskan tanaman tebu yang belum dipanen dilaporkan sebesar nilai wajarnya, kecuali ada keadaan tertentu yang menyebabkan metode nilai wajar tidak dapat digunakan. IAS 41 telah diadopsi  oleh beberapa negara seperti Malaysia, India, dan Inggris. Namun, sampai saat ini Indonesia masih belum mengadopsinya.

PTPN I-XIV dan PT RNI telah bekerjasama dalam mengimplementasikan IFRS ditandai dengan terbitnya Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan Berbasis IFRS. Hal ini merupakan bukti keseriusan BUMN perkebunan dalam hal implementasi IFRS di laporan keuangan. Pedoman tersebut belum mengatur penggunaan nilai wajar dalam pengukuran aset biologi sebagaimana belum terdapat aturan khusus mengenai hal itu di PSAK.

Tinggal menunggu waktu kapan PTPN X mampu mengimplementasikan IFRS dalam laporan keuangannya, termasuk melaporkan aset biologi sebesar nilai wajarnya. Menurut Martani dari Universitas Indonesia, masalah yang timbul karena penggunaan nilai wajar pada aset biologi adalah kurang andalnya hasil pengukuran nilai aset. Oleh karena itu, perlu dilakukan riset lebih jauh agar PTPN X mampu melaporkan aset biologi sebesar nilai wajar dengan hasil pengukuran yang andal. 

Sebagai BUMN gula terbesar (2012), PTPN X sangat berpeluang untuk go public. Banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui proses go public. Menurut Franck Bancl (2008) dari ESCP Europe Business School, para direktur keuangan (CFO) di 12 negara Eropa menyatakan bahwa keuntungan go public adalah pendanaan untuk pertumbuhan perusahaan, fleksibilitas keuangan, prestise, dan pengawasan eksternal. Untuk mensukseskan go public, PTPN X sebaiknya membuat laporan keuangan yang berstandar internasional (IFRS). Hal tersebut perlu dilakukan agar kinerja PTPN X dapat diperbandingkan secara internasional sehingga memungkinkan adanya tambahan modal dari luar negeri.

PTPN harus terus meningkatkan kinerjanya agar tetap menjadi pemenang di era globalisasi. Terwujudnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bisa menjadi peluang dan tantangan bagi PTPN X. Peluang yang bisa diambil dari MEA adalah kesempatan untuk memperbesar keuntungan melalui perluasan pasar dan semakin murahnya bahan baku yang diimpor dari negara-negara ASEAN. Namun, MEA yang tidak diimbangi persiapan matang adalah malapetaka bagi perusahaan domestik, termasuk PTPN X. MEA akan mempermudah akses para produsen gula ASEAN dalam menjual gulanya ke Indonesia. 

PTPN X memerlukan persiapan matang untuk tetap survive di era MEA. persiapan yang matang bisa berupa pengembangan bisnis melalui ekspansi usaha, perbaikan teknologi, atau riset untuk inovasi dan efisiensi industri gula. PTPN X bisa saja melakukan hal tersebut sendirian maupun dengan bantuan investor. Kinerja PTPN X beberapa tahun terakhir dan gencarnya dukungan pemerintah bagi industri gula nasional saat ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Daya tarik tersebut akan semakin lengkap apabila ditambah dengan pelaporan keuangan yang relevan dan andal.

PTPN X beserta semua jajarannya akan menentukan apakah perusahaan ini akan tetap survive dan kokoh di era globalisasi. Sejarah yang akan mencatat apakah PTPN mampu menjadi perusahaan gula multinasional dan mengubah tantangan globalisasi menjadi sebuah peluang. Bukan hal mustahil apabila PTPN X merambah pasar internasional dan menjadi bagian penting dari terlepasnya Indonesia atas ketergantungan impor gula. Ini adalah tantangan masa depan, Indonesia bisa menjadi lebih baik, begitupun industri gula yang ikut menopangnya.

Komentar